Breaking

Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.

Rakyat Kecewa kepada Prabowo: Ketika Anwar Usman Masuk Wantimpres, Etika Ndasmu?

Rakyat Kecewa kepada Prabowo: Ketika Anwar Usman Masuk Wantimpres, Etika Ndasmu?

Al Masoem
Al Masoem
calendar_today
schedule 7 min read

JAKARTA — Ada keputusan politik yang sah secara hukum, tetapi sulit dijelaskan secara etik. Pengangkatan Anwar Usman menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden oleh Presiden Prabowo Subianto berada tepat di wilayah itu.

Tidak ada larangan yang otomatis membuat Anwar kehilangan hak untuk kembali menduduki jabatan publik. Tetapi politik tidak hidup hanya dari pasal-pasal. Politik juga hidup dari ingatan publik, kepatutan, dan rasa percaya.

Dan ingatan publik terhadap Anwar Usman belum hilang.

Tiga tahun lalu, ia bukan sekadar hakim konstitusi biasa. Ia adalah Ketua Mahkamah Konstitusi ketika Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengubah pemaknaan syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Putusan itu kemudian membuka jalur hukum bagi Gibran Rakabuming Raka, yang ketika itu belum berusia 40 tahun, untuk maju sebagai calon wakil presiden karena pernah atau sedang menduduki jabatan hasil pemilihan umum.

Di situlah persoalan etik meledak.

Anwar Usman mempunyai hubungan keluarga dengan Gibran. Ia adalah suami Idayati, adik Joko Widodo.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kemudian menyatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi, termasuk prinsip ketakberpihakan, integritas, independensi, serta kepantasan dan kesopanan. Ia dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK.

Itu bukan opini lawan politik.

Itu bukan narasi demonstran.

Itu putusan lembaga etik resmi Mahkamah Konstitusi.

Lalu kini, orang yang pernah dicopot dari kursi Ketua MK karena pelanggaran etik berat justru masuk ke Wantimpres.

Di titik inilah Prabowo layak menerima kritik paling serius.

Persoalannya Bukan Legal atau Tidak Legal

Jawaban paling mudah terhadap kritik semacam ini biasanya sederhana: pengangkatannya sah.

Benar.

Tetapi jawaban itu terlalu murah.

Negara tidak hanya membutuhkan pejabat yang “boleh” diangkat. Negara membutuhkan figur yang pantas dipercaya.

Wantimpres bukan lembaga pelengkap dekorasi Istana. Ia dirancang untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Maka pilihan orang yang duduk di sana adalah pernyataan politik.

Ia menunjukkan siapa yang dianggap layak dipercaya Presiden.

Dan karena itu, pengangkatan Anwar Usman membawa konsekuensi simbolik yang besar.

Prabowo seperti sedang berkata bahwa rekam jejak pelanggaran etik berat tidak cukup menjadi alasan untuk menjaga jarak dari pusat kekuasaan.

Publik berhak mempertanyakan pesan seperti itu.

Dari MK ke Wantimpres, Ingatan Publik Belum Pendek

Politisi sering mengandalkan satu hal: masyarakat cepat lupa.

Masalahnya, kasus Anwar Usman terlalu besar untuk dianggap sekadar catatan kaki.

Putusan 90 bukan perkara administratif kecil.

Putusan itu menjadi salah satu titik penting perjalanan Gibran menuju pencalonan wakil presiden.

Setelah putusan tersebut, Gibran maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo.

Prabowo-Gibran kemudian menang.

Anwar Usman kehilangan jabatan Ketua MK karena pelanggaran etik berat.

Sekarang, setelah Prabowo menjadi Presiden, Anwar kembali masuk ke lingkaran kekuasaan.

Apakah pengangkatan itu membuktikan adanya politik balas jasa?

Tidak.

Belum ada dasar hukum yang membuktikan motif semacam itu.

Tetapi politik tidak hanya bekerja dengan putusan pengadilan.

Politik juga bekerja dengan persepsi.

Dan rangkaian peristiwa semacam ini tentu menimbulkan pertanyaan.

Prabowo Seharusnya Mengerti Persoalan Simbolik

Presiden bukan sekadar administrator negara.

Presiden adalah produsen simbol.

Siapa yang diangkat, siapa yang dipertahankan, dan siapa yang diberi ruang di sekitar kekuasaan akan dibaca masyarakat sebagai indikator nilai yang dianut pemerintahan.

Karena itu keputusan mengangkat Anwar Usman sulit dianggap netral.

Prabowo pasti memahami betapa kontroversialnya nama tersebut.

Ia tentu mengetahui bagaimana Putusan 90 menjadi perdebatan nasional.

Ia tentu mengetahui bahwa Anwar kemudian dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

Kalau setelah mengetahui semua itu Presiden tetap memilih Anwar, maka wajar bila masyarakat bertanya:

Apa pertimbangannya?

Apakah Indonesia benar-benar kekurangan ahli hukum?

Kekurangan mantan hakim?

Kekurangan negarawan?

Kekurangan profesor?

Atau ada alasan lain yang dianggap lebih penting daripada sensitivitas etik?

Pertanyaan seperti ini tidak boleh dianggap sebagai serangan politik murahan.

Justru inilah fungsi pengawasan publik.

Yang Membuat Rakyat Marah Adalah Standar Ganda

Bagi rakyat biasa, aturan terasa sangat nyata.

Pegawai kecil salah prosedur bisa kena sanksi.

ASN bisa kehilangan jabatan karena pelanggaran disiplin.

Mahasiswa bisa diskors karena pelanggaran kode etik.

Pejabat daerah bisa dinonaktifkan karena persoalan administratif.

Masyarakat kecil terus diminta patuh.

Tetapi ketika menyangkut elite, konsekuensi tampak jauh lebih lentur.

Pelanggaran etik berat ternyata tidak berarti pintu kekuasaan tertutup.

Cukup menunggu beberapa tahun.

Kegaduhan reda.

Lalu kursi baru tersedia.

Di sinilah frasa kasar seperti “Etika Ndasmu!” menemukan konteks sosialnya.

Bukan karena masyarakat tidak menghargai etika.

Justru karena masyarakat bosan melihat etika dipidatokan tetapi dinegosiasikan saat menyentuh elite.

Ada Perbedaan antara Memaafkan dan Memberikan Jabatan

Seseorang yang pernah melakukan pelanggaran etik tentu tidak harus dikucilkan selamanya.

Anwar Usman berhak melanjutkan kehidupannya.

Ia berhak bekerja.

Ia berhak memiliki pendapat.

Tetapi jabatan publik strategis adalah hal lain.

Memberikan jabatan berarti memberikan kepercayaan negara.

Di situlah standarnya seharusnya lebih tinggi.

Pengampunan sosial berbeda dengan pengangkatan politik.

Rakyat tidak sedang menuntut Anwar dihukum seumur hidup.

Publik mempertanyakan mengapa seseorang dengan rekam jejak etik seperti itu harus kembali ditempatkan sangat dekat dengan pusat kekuasaan.

Perbedaannya sangat jelas.

Anwar Usman Tidak Dipecat sebagai Hakim MK

Dalam perdebatan yang emosional, satu hal tetap harus diluruskan.

Anwar Usman tidak diberhentikan sebagai hakim konstitusi oleh putusan mayoritas MKMK.

Ia diberhentikan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Sanksi itu dijatuhkan karena ia dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Ada pendapat dalam proses etik yang lebih keras terhadap perannya dalam perkara tersebut, termasuk mengenai kewajiban menarik diri akibat hubungan keluarga dengan Gibran.

Fakta ini justru membuat kritik lebih kuat bila disampaikan secara tepat.

Tidak perlu dilebihkan.

Tidak perlu dikarang.

Catatan resmi yang ada sudah cukup berat.

Pertanyaan kepada Prabowo

Karena itu, kritik terbesar seharusnya diarahkan kepada pengambil keputusan.

Bukan hanya kepada Anwar.

Prabowo adalah Presiden.

Ia yang bertanggung jawab secara politik atas siapa yang diberi tempat dalam lingkaran pemerintahannya.

Maka pertanyaannya kepada Presiden sebenarnya sederhana:

Mengapa Anwar Usman?

Apa kebutuhan strategis yang membuat mantan Ketua MK itu dianggap begitu penting?

Apa keahlian yang tidak tersedia pada figur lain?

Dan bagaimana Presiden menimbang fakta bahwa orang yang dipilihnya pernah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat di lembaga penjaga konstitusi?

Jawaban-jawaban itu penting.

Sebab tanpa penjelasan yang meyakinkan, publik akan mengisi ruang kosong tersebut dengan tafsir sendiri.

Dan tafsir politik hampir selalu lebih kejam daripada penjelasan resmi.

“Etika Ndasmu” Adalah Akibat, Bukan Sebab

Kekasaran bahasa publik sering dikritik.

Tetapi elite juga perlu bertanya mengapa bahasa kasar itu muncul.

Masyarakat tidak tiba-tiba bangun pagi lalu membenci kata etika.

Masyarakat menjadi sinis ketika melihat jarak antara ucapan dan tindakan.

Ketika pemerintah bicara integritas tetapi pilihannya membangkitkan kontroversi etik lama, rasa kecewa tumbuh.

Ketika negara bicara keteladanan tetapi orang dengan catatan etik berat kembali diberikan kursi, kepercayaan terkikis.

Dari situlah muncul ungkapan:

Etika Ndasmu!

Ia kasar.

Tetapi dalam politik, bahasa kasar sering lahir dari kekecewaan yang terlalu lama tidak mendapat jawaban.

Prabowo Harus Menerima Konsekuensi Politiknya

Mengangkat Anwar Usman adalah hak Presiden.

Mengkritik pilihan itu adalah hak rakyat.

Dua hal tersebut sama-sama sah dalam demokrasi.

Prabowo tidak harus mengikuti selera publik dalam setiap keputusan.

Tetapi ia juga tidak bisa meminta publik mengabaikan sejarah seseorang yang ia angkat.

Setiap jabatan membawa pesan.

Setiap pilihan membawa konsekuensi.

Dan dalam kasus ini, konsekuensinya jelas: pemerintahan Prabowo kembali membuka pertanyaan lama tentang hubungan antara kekuasaan, keluarga, konflik kepentingan, dan etika.

Itulah harga politik dari keputusan tersebut.

Rakyat Tidak Sedang Lupa

Mungkin yang paling merugikan pemerintah adalah anggapan bahwa masyarakat mudah lupa.

Tidak.

Masyarakat mengingat.

Mereka mengingat Putusan 90.

Mereka mengingat Gibran.

Mereka mengingat Anwar Usman.

Mereka mengingat putusan MKMK.

Dan sekarang mereka melihat Anwar masuk Wantimpres.

Rangkaian itu tidak otomatis membuktikan konspirasi.

Tetapi cukup untuk melahirkan kritik yang sah.

Karena itu, kekecewaan publik terhadap Prabowo bukan sesuatu yang sulit dipahami.

Presiden telah membuat pilihan.

Dan rakyat berhak menilainya.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan apakah Anwar Usman secara hukum boleh menjadi Wantimpres.

Pertanyaannya jauh lebih sederhana dan lebih menyakitkan:

dari begitu banyak orang di republik ini, mengapa Presiden memilih seseorang yang pernah dicopot dari jabatan Ketua MK karena pelanggaran etik berat?

Selama pertanyaan itu tidak dijawab secara meyakinkan, satu kalimat kasar akan terus terdengar:

“Etika Ndasmu!”